Keuntungan yang diraih oleh cucu pemilik jamu Nyonya Meneer itu tercatat sebanyak Rp.31 miliar ada tahun 2007.
Seiring berkembangnya usaha jamu tersebut, tahun 2013 ratusan karyawannya melakukan unjuk rasa karena upah mereka yang tidak dibayarkan.
Hal serupa juga dilakukan oleh ratusan karyawan di tahun 2016 dengan menggelar aksi besar-besaran.
Diceritakan perusahaan jamu Nyonya Meneer mengalami pailit akibat hutang yang ditanggungnya.
Pernyataan tersebut berdasarkan keputusan pengadilan negeri Semarang.
Situasi ini membuat perusahaan tidak lagi dapat menjalankan opersionalnya alias ditutup.***
Artikel Terkait
Kadisnakerin Kota Tegal: Perusahaan Jangan Hanya Untuk Menggugurkan Kewajiban
Tanpa Perda RTRW, Perusahaan Akan Sulit Urus Amdal
Sebelum Mengubah Menjadi Masakan Sedap, Kenali Dulu Jenis Telur Di Tanah Air, Buat Jamu Juga OK
Hal Ini yang bikin kamu gak pernah dapat panggilan dari Perusahaan yang dilamar!
OJK Lakukan Pengawasan Khusus 12 Perusahaan Dana Pensiun