Kabar Gembira OJK Percepat Pembersihan Status SLIK Guna Mudahkan Rakyat Punya Hunian Layak

Photo Author
Rosvitarini, Vimanews
- Selasa, 14 April 2026 | 16:53 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi  (Dok/Istimewa)
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (Dok/Istimewa)

​"Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan," pungkas Friderica terkait dampak regulasi itu.

​Pengakuan KPR bersubsidi sebagai program prioritas akan diperkuat melalui penegasan tertulis dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK.

​Implementasi penuh aturan baru ini ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026 demi memberikan kepastian hukum bagi pengembang dan konsumen.

Baca Juga: Kunjungan Komisi II DPR RI ke BPN Tegal Ungkap Beragam Keluhan Warga Soal Sertifikat Tanah

​"SLIK tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pemberian kredit," ucap Friderica mengingatkan wewenang analisis ada pada bank.

​Sinergi antara OJK dan Kementerian Perumahan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi nasional melalui sektor properti yang kian inklusif.

​"Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami untuk mempercepat pencapaian program tersebut," tutup Friderica Widyasari Dewi dalam pernyataannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X