VIMANEWS.ID-Diduga hendak melakukan pencurian di dalam sebuah rumah di Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang, seorang pemuda berinisial MI (21) kepergok pemilik rumah dan diserahkan ke Polsek Pemalang Kota.
Kapolsek Pemalang Kota AKP Mohammad Gufron mengatakan, pelaku pencurian terlebih dulu diamankan warga, sebelum diserahkan ke Polsek Pemalang Kota, Minggu (17/9/2023) kemarin.
“Setelah menerima laporan dari warga terkait diamankannya pelaku pencurian, kami langsung meluncur ke tempat kejadian perkara, dan mengamankan pelaku ke Polsek Pemalang kota,” kata AKP Mohammad Gufron.
Kronologinya,kata Gufron, anak pemilik rumah memergoki pelaku, saat pelaku diduga hendak melakukan percobaan pencurian di dalam rumahnya.
“Meskipun demikian, dari pengakuan korban, belum ada barang yang hilang atau diambil pelaku, dan dirinya belum mengalami kerugian,” ujar Gufron
Dengan pertimbangan tersebut, kata Gufron korban tidak menuntut pelaku, untuk diproses hukum.
Menurut Gufron, korban menyatakan dirinya tidak menuntut pelaku untuk diproses hukum, melalui surat pernyataan yang ia buat dan tandatangani.
“Korban telah menyerahkan pelaku pada Polsek Pemalang kota, agar pelaku diserahkan pada pihak keluarga, dan mendapatkan pembinaan dari orang tua,” kata Kapolsek Pemalang kota tersebut.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan. Sebelum diserahkan, pihak keluarganya dan pelaku telah membuat surat pernyataan dimana pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya
Artikel Terkait
Satresnarkoba Polres Pemalang Berhasil Ringkus Seorang Pria Pengedar Obat Keras Hexymer
Sesosok Mayat Laki Laki Dengan Luka Tusuk Ditemukan Di Flyover Kramatsampang Kersana Brebes
Mayat Di Flyover Kramat Sampang Brebes, Pelajar SMA Korban Aksi Tawuran
Pelaku Penusukan Di Simpang Empat Sirandu Pemalang Ditangkap Polisi
Rem Blong, Truck Kontainer Tabrak Xenia Dan SPM Dua Tewas