Vimanews.id- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi.
KPK menduga Almad Muhdlor Ali menerima pemotongan dana insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Status hukum itu ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lainnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif
Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) di laman KPK dikutip Selasa (16/4/2024).
Ahmad Muhdlor Ali terakhir kali melaporkan harta kekayan pada 6 Maret 2023, dengan total Rp 4.775.589.664.
Dalam LHKPN-nya, Ahmad Muhdlor Ali mengaku memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Sidoarjo, kisaran luasnya antara 247 meter persegi hingga 1.193 meter persegi nilainya Rp 715.000.000
Alat transportasi dan mesin yang dimiliki Ahmad Muhdlor Ali nilainya sebesar Rp 183.500.000 terdiri mobil Honda Jazz (2011) dan motor honda Beat Tahun 2014
Politikus PKB tersebut juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain dengan nilai mencapai Rp 3.680.000.000.
Kemudian surat berharga Rp 900 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.646.717.180.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Jadi Perbincangan Hangat Usai Unggah Cerita Ini di Instagram Pribadinya
Jumlah kekayaan yang dimiliki Ahmad Muhdlor Ali itu mencapai Rp 8.145.717.180.
Artikel Terkait
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Oleh KPK, Segini Harta Kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Miliki Harta Kekayaan Mencapai...
Selebrasi Mantan Petinggi KPK Pasca Ditetapkannya Firli Sebagai Tersangka Tuai Komentar Netizen
OTT! KPK Amankan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Cek Berapa Harta Kekayaannya yang Dilaporkan Ke LHKPN
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif