Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Miliki Harta Kekayaan Mencapai...

Photo Author
- Kamis, 23 November 2023 | 10:29 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus suap  (Tangkap layar Instagram @firlibahuriofficial)
Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus suap (Tangkap layar Instagram @firlibahuriofficial)

Vimanews.id-Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Rabu (22/11/2023) malam.

Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum pada Kementan yang terjadi  dalam kurun waktu 2020-2023.

Dikutip Vimanews.id dari elhkpn.kpk.go.id, Firli Bahuri diketahui terakhir kali melaporkan hartanya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022 silam. 

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Oleh KPK, Segini Harta Kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro

Berdasarkan LHKPN KPK tersebut laporan harta kekayaan Firli menyentuh angka Rp 22,86 miliar.

Pada data tersebut memperlihatkan bahwa Firli memiliki 8 tanah dan bangunan bernilai Rp 10,4 miliar yang tersebar di dua kota. 

Firli juga tercatat memiliki 4 tanah di Bandar Lampung dan 4 lainnya di Bekasi. 

Berikut ini rincian harta kekayaan Firli berdasakan data LHKPN.

Baca Juga: Resmi Dipecat Sebagai Kader PDI Perjuangan, Seberapa Banyakkah Harta Kekayaan Bobby Nasution Menantu Presiden RI Joko Widodo ?

1. Tanah dan Bangunan senilai Rp Rp10.443.500.000

Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Kabupaten atau Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp1.436.500.000 dan tanah seluas 300 m2 di Kabupaten atau Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp412.500.000,

Kemudian tanah seluas 300 m2 di Kabupaten atau Kota Bandar Lampung,hasil sendiri senilai Rp412.500.000 dan tanah seluas 300 m2 di Kabupaten atau Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp412.500.000

Tanah Seluas 300 m2 di Kabupaten atau Kota Bandar Lampung, dari hasil sendiri senilai Rp412.500.000 , tanah beserta bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Kabupaten atau Kota Bekasi Warisan senilai Rp2.400.000.000.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Anwar Usman yang Diberhentikan dari Ketua MK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X