Vimanews.id-Hendak mencuri motor, Agung (40) warga Indramayu Jawa Barat diringkus dan digelandang ke Mapolres Brebes, Senin (22/4/2024) malam.
Agung diringkus setelah kepergok akan mencuri motor Honda Vario milik seorang karyawan gudang makanan kemasan di pinggir jalan Pantura, Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.
Agung awalnya berboncengan dengan temannya tengah mengincar sebuah motor yang terparkir di depan gudang makanan kemasan.
Baca Juga: Genap 30 Tahun Perjalanan! Kiranti Mencapai Kesuksesan Menjadi Warisan Kekuatan Perempuan Indonesia
Menggunakan kunci T, Agung mencoba mencuri sepeda motor tersebut. Namun, aksinya kepergok hingga terlibat duel dengan pemilik sepeda motor.
Aksi perlawanan tersebut mengundang perhatian masyarakat sekitar.
Mereka pun mengeroyok pelaku hingga babak belur.
Baca Juga: PLN Peduli! Masyarakat Banyumudal Pemalang Dapat Bantuan 100 Alat Pengeras Suara
Sementara temannya memilih kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan itu.
Mendapat laporan warga, Polisi langsung menuju TKP dan mengeksekusi maling gagal tersebut ke Polsek Tanjung dan menitipkan pelaku ke sel tahanan Mapolres Brebes.
Pelaku Agung mengaku, sasaran motor yang akan dicuri adalah sepeda motor yang terparkir ditinggal pemiliknya di pinggir jalan.
Baca Juga: Jangan Dikupas! 5 Jenis Sayuran Ini Punya Kulit yang Bagus Untuk Kesehatan, Salah Satunya Lobak
"Saya sudah empat kali mencuri motor di Brebes. Hasilnya saya dapat upah dari teman saya sebesar Rp 1,5 juta," kata Agung.
Artikel Terkait
Gelaran Operasi Pekat Candi 2024 Berakhir! Segini Jumlah Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Tegal Kota
Waspada! Viral Modus Penipuan Baru Berkedok Bukti Transfer Qris Palsu Editan Aplikasi
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif
Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi, Segini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Berdasarkan LHKPN
Polres Pemalang Berhasil Ringkus Kawanan Maling Minimarket Lintas Provinsi, Ini Penjelasan Kapolres