Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanjung Iptu Adhiyat menjelaskan dari hasil introgasi terungkap pelaku residivis kasus yang sama.
Pelaku pernah dipenjara selama 3,6 tahun di Lapas Indramayu.
Kini pihak Polsek Tanjung sedang melakukan penyelidikan pengembamgan kasus pencurian sepeda motor itu.
Baca Juga: Banyak Rezeki! 5 Tanggal Lahir Ini Konon Mustahil Jatuh.Miskin, Bergelimpangan Harta Sampai Tua
"Akibat dari perbuatannya, pelaku Agung, terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara," pungkas Iptu Adhiyat.
Artikel Terkait
Gelaran Operasi Pekat Candi 2024 Berakhir! Segini Jumlah Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Tegal Kota
Waspada! Viral Modus Penipuan Baru Berkedok Bukti Transfer Qris Palsu Editan Aplikasi
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif
Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi, Segini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Berdasarkan LHKPN
Polres Pemalang Berhasil Ringkus Kawanan Maling Minimarket Lintas Provinsi, Ini Penjelasan Kapolres