Vimanews.id-Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Nurma Dewi menetapkan remaja berinisial MAS sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan yang melibatkan seorang remaja ini terjadi di kawasan Cilandak, Jaksel, pada Sabtu, 30 November 2024.
Dua orang tewas dalam kasus pembunuhan tersebut yakni APW (40) selaku ayah dan RM (69) sebagai nenek. Sementara sang ibu bernisial AP (40) dari remaja itu mengalami luka tusuk.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Seorang Ustad di Slawi Berhasil di Tangkap! Ini Kata Kapolres
Terkini, Nurma mengklaim pihaknya telah menetapkan seorang remaja sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Iya, (remaja tersangka pembunuhan) tersangka," ujar Nurma dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Desember 2024.
Tersangka terjerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 KUHP, dan belum diketahui secara pasti terkait motif kasus pembunuhan itu.
"Motifnya belum, lagi ditanya," terang Nurma dalam kesempatan yang sama.
Untuk mengetahui lebih jauh terkait kasus remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Jaksel, berikut ini sejumlah fakta selengkapnya:
Sosok Remaja yang Sopan dan Penurut
Dalam kesempatan berbeda, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol Ade Rahmat mengungkap kecenderungan perilaku remaja yang diduga membunuh ayah dan neneknya di kawasan Cilandak, Jaksel.
Ade menyebut tersangka justru dikenal sebagai sosok yang berperilaku sopan dan penurut.
Artikel Terkait
Kasus Jessica Wongso Vs Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang, Netizen Mulai Bandingkan Otopsi Dan Tidak Otopsi
Kurang dari 1 Jam, Polres Tegal Kota Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan di Pasar Randugunting Kota Tegal
Polisi di Tegal Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pria di Pasar Randugunting, Adegan Ke 20?
Diangkat dari Kisah Nyata Pembunuhan Siswi di Jawa Barat, Film Vina Sebelum 7 Hari Akan Tayangdi Bioskop Pada..
Pelaku Pembunuhan Seorang Ustad di Slawi Berhasil di Tangkap! Ini Kata Kapolres