Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menebut Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi pada akhir masa jabatannya.
Ronny menuturkan pihaknya menduga pengenaan pasal Obstruction of Justice atau tindakan yang menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hasto hanyalah formalitas teknis hukum belaka.
"Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja," ujar Ronny.
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP itu juga menilai alasan di balik penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi adalah sebuah motif politik.
"Alasan sesungguhnya dari mendikan Sekjen DPP PDIP (Hasto) sebagai tersangka adalah motif politik," nilai Ronny.
PDIP Tuding Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi
Dalam kesempatan yang sama, Ronny menjelaskan Hasto selaku Sekjen PDIP sebelumnya dengan tegas menyatakan sikap politik partainya.
Baca Juga: Tiga Wisata Pantai di Tulungagung yang Sayang Untuk Dilewatkan Di Musim Liburan Akhir Tahun
Terkhusus, tindakan Hasto dalam menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, dan juga terhadap penyalahgunaan kekuasaan Jokowi.
"Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai," jelas Ronny.
"Menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," sebutnya.
Baca Juga: Sambut Nataru! Seperti Ini Dekorasi di Stasiun Stasiun Wilayah Daop 4 Semarang
Ungkit Soal Pemecatan Kader PDIPRonny juga mengungkit sikap PDIP yang memecat kader dianggap merusak konstitusi.
Ketua DPP PDIP itu menyinggung tiga kader yang sebelumnya resmi dipecat pada Jumat, 20 Desember 2024.
Artikel Terkait
OTT! KPK Amankan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Cek Berapa Harta Kekayaannya yang Dilaporkan Ke LHKPN
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif
Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi, Segini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Berdasarkan LHKPN
Bertemu Ormas dan LSM di Brebes, Ini yang Disampaikan KPK RI
Roadshow KPK di Kabupaten Brebes Berakhir! Ini Kegiatan yang Sudah Dilakukan Selama 5 Hari