Lakukan Tes Urine Di Sejumlah Tempat Hiburan Malam, BNNK Tegal Temukan Seorang Pengunjung Positif

Photo Author
- Minggu, 29 Desember 2024 | 17:05 WIB
BNNK Tegal gelar razia dan tes urine di tempat hiburan malam (Dok/BNNK Tegal)
BNNK Tegal gelar razia dan tes urine di tempat hiburan malam (Dok/BNNK Tegal)

 

Vimanews.id-Seorang pria pengunjung tempat hiburan malam diamankan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tegal setelah hasil tes urinenya positif,Jumat (27/12/2024) malam.

BNNK menangkap pria berusian 37 tahun itu di tempat kedua saat melakukan razia dan tes urine menjelang malam pergantian tahun.

Kepala BNNK Tegal, Nasrudin mengatakan, razia melibatkan petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kota Tegal dengan sasaran tempat hiburan malam.

Baca Juga: Di Perayaan Natal Nasional Konferensi Waligerija Indonesia Serukan Ini Kepada Puluhan Ribu Jemaat yang Hadir

"Di titik pertama ada 23 pengunjung dan pekerja yang kami tes urine. Di titik kedua, dari 31 orang, ada satu yang menunjukkan hasil positif,"jelas Nasrudin.

Untuk memastikan hasil tersebut, pria yang kedapatan positif itu diminta untuk melakukan tes urine hingga dua kali. Dari kedua-duanya, hasil yang didapat tetap sama.

Dengan hasil tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mengecek kendaraan yang digunakan hingga mendatangi kediaman pria tersebut di wilayah Kecamatan Tegal Timur.

Baca Juga: Musim Libur Nataru! PT KAI Ingatkan Penumpang Patuhi Aturan Batas Bagasi

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam upaya preventif guna menekan angka penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kota Tegal. 

"Kami mengapresiasi kepada instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," ungkapnya.

Sementara, Ketua tim pelaksana kegiatan, Penyidik Muda BNNK Tegal, Yayan menjelaskan, untuk memperdalam informasi pria itu diamankan ke kantor BNNK Tegal guna dimintai keterangan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X