Viral! Seorang Perempuan Di Kota Tegal Ditusuk Pelipisnya Dengan Pisau Oleh Pacarnya

Photo Author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 21:18 WIB
Evakuasi Perempuan yang ditusuk pacarnya dengan pisau akibat cemburu (Dok/Vimanews.id)
Evakuasi Perempuan yang ditusuk pacarnya dengan pisau akibat cemburu (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Sebuah video menggambarkan seorang perempuan mengenakan baju hitam tergeletak di tandu bersimbah darah dan digotong menuju ambulance viral di media sosial.

Dari video berdurasi sekira 42 detik yang beredar di media sosial itu tampak korban mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian wajah.

Video viral yang beredar, tampak jelas sebilah pisau masih menancap di wajah bagian kanan korban saat dievakuasi petugas dan sejumlah warga.

Baca Juga: Berkah Ramadan! Asaputex Grup Gelar Iftar Bersama Karyawan dan Anak Anak Yatim

Sebagaimana caption dalam Video Viral itu disebutkan kejadian di Kelurahan Keturen Kota Tegal.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi dalam press release yang dikirim melalui pesan singkat membenarkan akan peristiwa tersebut.

Peristiwa itu, kata AKP Eko terjadi di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Hasanudin Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Kamis (6/3/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Korban Pemerasan Uang Rp2 Miliar Oleh Nikita Mirzani, Begini Kata okter Richard Lee

"Benar ada peristiwa penganiayaan terhadap seorang perempuan penghuni kos-kosan yang mengalami luka tusukan di bagian wajahnya," kata Eko Setiabudi, Sabtu (8/3/2025) siang.

Korban diketahui bernama Rani (33), warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Sedangkan pelaku diketahui kekasih korban sendiri bernama Sarip (34) yang juga merupakan warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Korban Pemerasan Uang Rp2 Miliar Oleh Nikita Mirzani, Begini Kata okter Richard Lee

Pelaku merupakan pacar dari korban. Dari hasil penyidikan sementara motif penganiayaan dilakukan pelaku akibat cemburu. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X