Vimanews.id-Para pelaku pengeroyokan di Obyek Wisata Muarareja Kota Tegal yang videonya viral di media sosial telah berhasil diamankan jajaran Polres Tegal Kota.
Para pelaku pengeroyokan yang diamankan berjumlah lima orang, namun satu orang tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Pelaku pengeroyokan tersebut berinisial KRN (42), RAK (26), NS (22), MFI (21), dan satu masih di bawah umur FBS (16).
Wakapolres Tegal Kota Yulius Herlinda menyampaikan motif dari pengeroyokan itu karena korban tidak mengembalikan uang muka yang telah diberikan salah seorang pelaku untuk berangkat melaut sebagai anak buah kapal (ABK).
"Korban dikasih uang DP Rp 1 juta untuk berangkat melaut. Tapi korban membatalkan untuk berangkat melaut. Saat ditagih uang DP, korban tidak juga mengembalikan," terang Yulius dalam konferensi pers, Rabu (18/12/2024).
Kemudian, sambung Wakapolres,sebelum kejadian pengeroyokan, korban terlebih dulu janjian dengan salah satu pelaku di sebuah SPBU di daerah Kabupaten Tegal.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Presiden RI Prabowo Subianto Gelar Rapat Bersama Para Menteri
Setelah ketemu dengan korbannya, para pelaku lalu membawa korban ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah tempat di obyek wisata pantai Muarareja Kota Tegal.
Kemudian korban dikeroyok oleh ke lima pelaku serta direkam dengan menggunakan kamera handphone.
Artikel Terkait
Personel Polres Tegal Kota Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ! Ini Penjelasan Kabag Ops
Polres Tegal Kota Terjunkan 283 Personel Amankan Tahapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Amankan Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat PPK, Sebanyak Ini Personel yang Diturunkan Polres Tegal Kota
Viral Video Penganiayaan di Medsos, Kini 5 Pelaku Diamankan Polres Tegal Kota
Polres Tegal Kota Gelar Rakor Linsek Persiapan Operasi Lilin Candi 2024, Segini Jumlah Personel yang Akan Diterjunkan