Siksa Korbannya dan Unggah Video Penganiayaan Hingga Viral, Begini Nasib Para Pelakunya Kini!

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB
Para pelaku pengeroyokan yang videonya viral di medsos (Dok/Vimanews.id)
Para pelaku pengeroyokan yang videonya viral di medsos (Dok/Vimanews.id)

Kelima pelaku akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Tegal Kota dan dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor serta rantai yang dipakai untuk mengikat korbannya. 

 

"Akibat perbuatan tersebut para tersangka disangkakan Pasal 170 KUPidana dengan ancaman kurungan penjara 5 Tahun 6 Bulan," pungkas Wakapolres Tegal Kota.***



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X