Vimanews.id-Seorang oknum kepala sekolah di Kebumen Jawa Tengah ditangkap lantaran diduga membuang bayi hasil perselingkuhannya dengan seorang pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan.
Hal itu disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith, dalam Konferensi pers, Jumat (18/4/2025).
Kapolres Kebumen menyampaikan terkait kasus ini, kedua orang tua biologis bayi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Deddy Corbuzier adu jotos dengan Pengacara Eks Pemain Sirkus Taman Safari Ini Penyebabnya
Kepala Sekolah SD itu merupakan seorang wanita dengan inisial CS (41) dan pasangan selingkuhnya inisial S (44) merupakan warga Kecamatan Karanganyar, Kebumen.
Menurut Eka, CS berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Karanganyar. Sedangkan S bekerja sebagai buruh serabutan.
"Kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap kasus penemuan bayi,"kata eka
"CS berprofesi sebagai ASN di kesatuan pendidikan di Kebumen menjadj kepala sekolah sedangkan S buruh serabutan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,"jelas Kapolres.
Sebelum kasus itu terungkap pada Minggu, 13 April 2025 lalu, kata Kapolres, Polsek Karanggayam mendapat informasi dari warga terkait penemuan bayi lak-laki di sebuah rumah kosong di Jalan Guyangan-Petanahan, Kebumen, Jateng.
Bayi tersebut diakui telah ditemukan oleh tersangka S dan dibawa oleh yang bersangkutan ke rumah adiknya.
Saat dibawa oleh tersangka S, diketahui bayi itu baru saja dilahirkan karena masih terdapat tali pusar dan ari-ari.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta di Kota Tegal, Begini Cerita Ketua RT Setempat
Iming Iming Korban Periksa dan USG Gratis, Modus Oknum Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Kejam! Oknum Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lakukan Tindakan Asusila Pernah Ancam Batalkan Operasi Pasien
Viral Oknum Dokter Kandungan di Garut Lakukan Tindak Asusila! Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Buka Suara,Minta Polisi Lakukan Ini
Jadi Delapan Orang, Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor CPO