Vimanews.id-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tegal, dr Said Baraba menyayangkan, terjadinya kasus tindakan asusila yang dilakukan oknum dokter PPDS di Bandung dan dokter kandungan di Garut.
Said Baraba menilai kasus tindakan asusila itu melanggar etika profesi dan sumpah profesi dokter.
Kasus tindakan asusila tersebut kata Said Baraba merupakan kesalahan individu atau pribadi, tidak membawa nama profesi dokter.
Baca Juga: Wow! Jangan Pernah Remehkan Harga Kelapa, Ternyata Bisa Sefantastis Ini
Said Baraba pun sangat tidak setuju dan menentang keras terhadap peristiwa kasus asusila seperti itu.
"Sejak menjalani pendidikan kedokteran di semester satu sampai lulus, kami selalu ditekankan untuk menjunjung tinggi etika profesi dokter.
Begitu juga saat akan melaksanakan janji dokter, maka dia bersumpah menjunjung tinggi nilai etika dan profesi kedokteran," kata Said, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: DPUPR Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Lahan Milik Pemerintah Kota Tegal di Jalan Gatot Subroto
Lebih lanjut Said Baraba mengatakan, IDI Kota Tegal berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas dokter serta memegang teguh kepercayaan yang telah diterima dengan sangat baik dari masyarakat Kota Tegal.
Hal itu ditekankannya kepada seluruh anggota IDI Kota Tegal dengan memberikan edukasi saat pertemuan maupun melalui pesan grup Whatsapp.
Pesannya agar para dokter ingat dan menjunjung tinggi etika profesi kedokteran.
"IDI Kota Tegal juga mengajak masyarakat untuk sama-sama turut serta menjadi bagian dalam pengawasan etika dari profesi dokter. Kami membuka diri barangkali ada masukan untuk dokter di Kota Tegal,"tandasnya.***
Artikel Terkait
IDI Cabang Kota Tegal Resmikan Gedung Sekertariat Baru
Gelar Baksos, IDI Kota Tegal Bagikan Bingkisan Ke Puluhan Pengemudi Ojol
Peringati HBDI Ke 115, IDI Kota Tegal Kunjungi Panti Jompo
PB IDI Ingatkan Pemeriksaan kesehatan Capres dan Cawapres Harus Independen dan Imparsial
Peringati HUT ke 73, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tegal Lakukan Ini..