Sebanyak 24 Siswa Jadi Korban Pelecehan! Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun

Photo Author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 21:25 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru SD di NTT (Freepik)
Ilustrasi kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru SD di NTT (Freepik)

"Korban ada 24 siswa siswi,10 laki-laki dan 14 perempuan," ungkap Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri Wee. 

Defri juga menyampaikan bahwa tindakan ini telah dilakukan sejak lama, yaitu ketika anak-anak memasuki jenjang kelas 6. 

Selain itu, tindakan ini sempat ia lakukan saat mengajar di depan kelas. 

"Dari keterangan anak-anak (korban) hal ini sudah dilakukan sejak lama (sejak mulai masuk kelas 6)," lanjutnya. 

Baca Juga: Kementerian Dalam Negeri Sebut Putusan MK Terkait Pendidikan Gratis Akan Disesuaikan dengan Perencanaan Fiskal Daerah

"Bahkan saat menerangkan di depan papan tulis, tersangka juga menyampaikan hal-hal berbau," pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X