Vimanews.id-Polres Cirebon resmi menetapkan AK, pemilik tambang sekaligus Ketua Koperasi La al-Jariyah, dan AR, kepala teknik tambang, sebagai tersangka.
Penetapan ini merupakan hasil penyelidikan tragedi longsor di tambang batu Gunung Kuda, Cirebon, yang menewaskan sejumlah pekerja pada Jumat (30/5/2025).
Keduanya dinilai lalai karena tetap menjalankan aktivitas tambang meski sudah ada larangan dari Dinas ESDM.
Baca Juga: Aksi Perampokan Sadis di Serang Banten!Istri Tewas,Suami Dimasukkan Ke Dalam Karung
Kapolresta Cirebon Kota, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa AK sebagai pemegang IUP sadar ada larangan operasi karena belum mengantongi persetujuan RKAB.
"Muncul (kembali) surat peringatan yang ditujukan kepada pemegang IUP, Ketua Koperasi Al-Ajariyah, pada tanggal 19 Maret 2025 tapi yang bersangkutan tak mengindahkannya," kata Sumarni, Minggu (1/6/2025).
AR pun tetap menjalankan operasional tambang atas perintah AK.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para ASN dan Pensiunan, Mulai Besok Gaji Ke 13 Cair
"Sementara AK tetap melaksanakan kegiatan pertambangan dan memerintahkan AR melaksanakan operasional kegiatan pertambangan," ujarnya.
"Tersangka AR, tetap melaksanakan kegiatan operasional pertambangan dengan tidak mengindahkan keselamatan," tambahnya.
Dari lokasi tambang, polisi menyita beberapa barang bukti yakni dump truck, eskavator, serta berbagai dokumen seperti surat izin, peringatan larangan hingga sertifikasi tambang.
Baca Juga: Pencari Kerja di Job Fair Bekasi Membludak, Wamenaker Sebut Ini Koreksi untuk Pemerintah
Atas perbuatannya, AK dan AR dijerat pasal berlapis, termasuk UU Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.
Artikel Terkait
Tersinggung Motornya Disenggol, Karyawan BUMD DKI Hajar Sopir Truk di SPBU Bekasi Hingga Masuk Rumah Sakit
Sebanyak 24 Siswa Jadi Korban Pelecehan! Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun
Jasad Hilang Misterius di Sungai Kuantan, Seperti Ini Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau
Lakukan Pelecehan Terhadap Tiga Bocah Laki Laki, Seorang Kakek di Pesanggrahan Jakarta Selatan Diringkus Polìsi
Aksi Perampokan Sadis di Serang Banten!Istri Tewas,Suami Dimasukkan Ke Dalam Karung