Pengajuan PK Jessica Kumala Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Kembali Ditolak MA

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 20:49 WIB
Mahkamah Agung tolak pengajuan PK Jesica wongso (Istimewa)
Mahkamah Agung tolak pengajuan PK Jesica wongso (Istimewa)

Upaya banding dan kasasi yang diajukan akhirnya tak mengubah putusan pengadilan. PK pertama pada 2017 juga ditolak oleh MA.

Jessica sebelumnya telah dinyatakan bebas bersyarat pada (18/8/2025) namun ia kembali mengajukan PK dengan alasan memiliki bukti baru.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X