Dua Saksi Diperiksa! Kasus Kuasa Hukum Mandiri Utama Finance Tegal yang Diduga Gelapkan uang Pelunasan Rp150 Juta Masuk Tahap Penyidikan

Photo Author
- Selasa, 9 September 2025 | 20:46 WIB
Muhammad Bintang Aris Lukmanulhakim didampingi kuasa hukumnya Advokat Sakti Anbiya H, S.H memenuhi panggilan Polda Jateng menjalani pemeriksaan sebagai saksi (Istimewa)
Muhammad Bintang Aris Lukmanulhakim didampingi kuasa hukumnya Advokat Sakti Anbiya H, S.H memenuhi panggilan Polda Jateng menjalani pemeriksaan sebagai saksi (Istimewa)

Setelah beberapa jam, menjalani pemeriksaan saksi dinyatakan sudah selesai.

Dan kini perhatian publik tertuju pada langkah berikutnya: apakah Berbudi Bowo Leksono, S.H selaku terduga akan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi.

Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional. 

Baca Juga: Kabinet Merah Putih Resmi Dirombak!Presiden RI, Prabowo Subianto Ganti sejumlah Posisi Penting di Kementeriannya

Sementara itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X