Vimanews.id-KPK kembali memperpanjang penahanan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Langkah KPK ini menjadi sinyal keseriusan membongkar tuntas dugaan korupsi di balik sertifikasi K3 yang menyeret sejumlah pejabat Kemnaker.
Kasus pemerasan sertifikasi K3 ini menyorot publik karena melibatkan Immanuel Ebenezer dan dugaan aliran dana besar ke sejumlah pihak terkait.
KPK resmi memperpanjang masa penahanan Noel selama 30 hari, mulai 20 Oktober hingga 18 November 2025 untuk pendalaman penyidikan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik masih menelusuri keterangan saksi yang mengetahui alur pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker.
Sebanyak 11 tersangka ditetapkan, termasuk Immanuel Ebenezer. KPK menduga nilai pemerasan sertifikasi K3 mencapai Rp81 miliar.***
Artikel Terkait
Datangi KPK, Menteri UMKM Maman Anbdurrahman Bawa Bukti Perjalanan Isterinya ke Eropa Pakai Uang Pribadi
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma Minta Pendampingan KPK, Ini Tiga Rekomendasinya
Bupati Pati Sudewo Diduga Terseret Kasus Dugaan Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta, Begini Penjelasan Juru Bicara KPK
Siap Koordinasi dengan Kejagung!KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Jerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan
Menkeu Purbaya Kucurkan Rp200 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Kredit Fiktif di Perbankan Nasional