Bank BJB Disorot Usai Dirut Wafat: Spekulasi Insiden Golf hingga Tuntutan Klarifikasi Publik

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 21:46 WIB
Kematian Dirut Bank BJB Picu Pertanyaan soal Insiden Golf  (Istimewa)
Kematian Dirut Bank BJB Picu Pertanyaan soal Insiden Golf (Istimewa)

 

Vimanews.id-Bank BJB kembali menjadi sorotan setelah wafatnya Direktur Utama Yusuf Saadudin pada (14/11/2025). Publik mempertanyakan transparansi perusahaan.

Hampir sepekan berlalu, Bank BJB belum memberikan penjelasan resmi soal penyebab meninggalnya sang Direktur Utama memunculkan spekulasi di ruang publik.

Informasi awal terkait Direktur Utama Yusuf Saadudun justru beredar dari sumber internal Bank BJB, yang menyebut sang dirut mengalami insiden sehari sebelum wafat.

Baca Juga: Di Tengah Persaingan Ketat, Kota Tegal Raih Juara III SDGs 2025 Berkat Program Unggulan Penurunan Stunting

Sumber itu menuturkan Yusuf terkena bola golf salah sasaran saat bermain bersama rekan. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit namun tak tertolong.

Detail lokasi hingga siapa saja yang berada di lapangan tak diungkapkan. Narasumber menolak menjelaskan identitas pihak-pihak terkait insiden itu.

Nama Plt Dirut Ayi Subarna ikut disorot. Ketika ditanya apakah ia berada di lapangan golf pada 13 November, Ayi memilih tidak memberi respons.

Baca Juga: Sebanyak 619 Ribu Warga Terima Beras dan Minyak 4 Liter,Perum Bulog Cabang Tegal Kebut Penyaluran Bantuan Pangan Hingga Desember

Diamnya Ayi memunculkan pertanyaan baru tentang kehadiran pejabat di lapangan golf, termasuk apakah kegiatan itu dilakukan pada jam kerja.

Pernyataan COO Danantara, Dony Oskaria, pada Juni 2025 kembali mencuat. Ia menegaskan pejabat BUMN dilarang bermain golf di hari kerja.

Belum ada kejelasan apakah Yusuf bermain pada jam kerja, namun pernyataan itu kembali relevan di tengah minimnya keterangan dari pihak perusahaan.

Baca Juga: Jejak RYN Terbongkar: Satresnarkoba Polres Tegal Kota Sita Sabu 5,22 Gram yang Disembunyikan di Rokok dan Pinggir Jalan

Sebagai emiten BEI, Bank BJB wajib membuka informasi material, termasuk peristiwa yang menyangkut direksi. Hingga kini penjelasan resmi belum muncul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X