Keluarga Diplomat Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Transparan Ungkap Penyebab Kematian

Photo Author
- Senin, 28 Juli 2025 | 19:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (  (Instagram.com/@poldametrojaya))
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. ( (Instagram.com/@poldametrojaya))

 

Vimanews.id-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri rapat analisa dan evaluasi (Anev) terkait penanganan kasus kematian Diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan.

Terkini, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan agenda ini menjadi langkah penting sebelum kesimpulan resmi terkait kasus kematian  diumumkan kepada publik.

"Hari ini agendanya adalah rapat Anev. Evaluasi, update, dan sebagainya kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli," ujar Anam kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, (28/7/2025).

Baca Juga: Bahas Gencatan Senjata,Pemimpin Thailand dan Kamboja Bertemu di Malaysia

Menurut Anam, kehadiran Kompolnas bertujuan memastikan proses penyelidikan kasus berjalan sesuai prosedur, substansi kasus ditelusuri dengan benar, dan kesimpulan yang diambil kredibel.

Komisioner Kompolnas itu menambahkan rapat ini juga melibatkan Komnas HAM dan para ahli.

"Jadi kepentingan di Kompolnas itu mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai prosedurnya, itu yang pertama," terang Anam. 

Baca Juga: Viral Dugaan Rumah Warga di Pasuruan Terimbas Parkir Liar Penonton Sound Horeg

"Yang kedua, apakah substansinya ditelusuri dengan baik atau tidak. Yang ketiga, apakah substansinya sudah bisa menunjukkan kesimpulan terkait peristiwa tersebut. Ujungnya ya mungkin hari ini," imbuhnya.

Kompolnas, lanjut Anam, juga mendorong agar keluarga korban diundang ke dalam proses tersebut sehingga informasi yang diterima berasal langsung dari sumber resmi.

"Semoga proses ini juga keluarga bisa mengikuti ya hari ini, semoga begitu. Biar prosesnya transparan, kredibel, dan yang paling penting mendapatkan informasi pertama dari sumber yang formal dan terukur," tuturnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2025 Telah Usai, Tercatat 1.780 Pelanggaran!Ini Penjelasan Kasi Humas Polres Tegal Kota

Anam menegaskan pihaknya sudah sejak awal merekomendasikan kepada Polda Metro agar keluarga korban dilibatkan secara langsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X