hukum-kriminal

Usai Periksa Dahlan Iskan, Karen Agustiawan Kembali Diamankan KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Selasa, 19 September 2023 | 23:14 WIB
Mantan direktur Pertamina Karen Agustiawan penuhi panggilan KPK (tangkapan layar youtube )

 

VIMANEWS.ID-Baru tiga tahun Karen Agustiawan keluar dari penjara pada tahun 2020 setelah ditahan karena merugikan keuangan negara mencapai Rp.668 miliar.

Dari berbagai sumber mengabarkan Karen Agustiawan yang pernah masuk dalam daftar 50 Asia's Power Bussiness Women dari Forbes ini sempat dicekal pada tahun 2022 oleh Kemenkumham atas permintaan KPK.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan oleh KPK atas kasus pengadaan gas alam cair di PT Pertamina.

Baca Juga: Jelang Pesta Demokrasi, Kejaksaan Negeri Kota Tegal Dirikan Posko Pemilu 2024

Baca Juga: Cerita Cinta Di Balik Jeruji Sel Jaringan Fredy Pratama Selebgram Makassar Nur Utami Berujung Ditahan Polisi

Mengunggah kabar atas video dari akun TikTok Jamal_Akmal mantan direktur pertamina 2009 hingga 2014 itu hadir memenuhi undangan di gedung KPK selasa pagi tadi.

Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, Karen yang mengenakan pakaian motif garis salur biru putih diam seribu bahasa dari pertanyaan yang dilontarkan kepada wanita kelahiran 19 oktober 1958.

Karen Agustiawan memulai karirnya ditahun 2006 sebagai staff ahli dirut untuk bisnis hulu pertamina.

Baca Juga: Ini Kelebihan Dan Kekurangan Oppo Reno 10 Pro Plus 5G, Simak Sebelum Membeli

Karen akan menjalani masa tahanan hingga 20 hari ke depan dan menjalani masa tahanan hingga 8 Oktober 2023 di Rutan KPK.

Sebelumnya KPK juga telah memanggil Dahlan Iskan dalam kasus yang sama dan berita ini telah ditayangkan oleh VIMANEWS.ID pada 9 september 2023 lalu.***

Tags

Terkini