Itupun baru data yang ada di cashflow, belum terhitung dengan transaksi yang dilakukan secara tunai.
Baca Juga: Edarkan Ganja Guru Honorer di Brebes Ditangkap Polisi, Segini Jumlah Barang Buktinya!
"Dari bulan Januari 2023 sampai Oktober 2023 ini sudah sebesar Rp562 juta. Sementara sepanjang tahun 2022 lalu sebesar Rp404 juta," ujar korban.
Itu belum dengan transaksi atau uang yang masuk secara tunai.
Tidak hanya itu saja, Fujja juga diduga memanipulasi data-data toko serta mengambil aset untuk dijual kembali dengan modal yang tidak disetorkan kepada pemilik toko.***