Vimanews.id-Polres Metro Jakarta Pusat menangkap aktor Leon Dozan di rumahnya, Kamis kemarin (16/11/2023) sekitar pukul sepuluh malam.
Leon Dozan ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sang kekasih.
Status Leon kini sudah naik menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Selebgram Afifah Riyad Alami Tindak Penganiayaan, Netizen Bilang Begini
"Tersangka kami kenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (17/11/2023) di Mapolres setempat.
Dalam konferensi pers tersebut Leon Dozan dihadirkan dengan tangan diborgol besi dan mengenakan seragam tahanan oranye.
"Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan terhadapnya dilakukan penahanan,"pungkas Kapolsek.
Sebagai informasi, beredar viral video penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap seorang wanita.
Video Viral tersebut juga diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni di Instagram pribadinya.
Pada Video Viral yang beredar itu tampak seorang pria diduga Leon Dozan memiting wanita. Korban pun terlihat mengala.i luka luka diduga akibat penganiayaan.
Baca Juga: Menggali Cantiknya Wisata Curug Sibedil Pemalang, Mistisnya Terkenal Hingga Di Kalangan Artis
Pria yang diduga Leon Dozan juga terdengar berteriak tak takut jika dilaporkan ke polisi.