hukum-kriminal

Putri Chandrawathi Ternyata Dapat Remisi Khusus Natal 1 Bulan, Bagaimana Dengan Sambo?

Selasa, 26 Desember 2023 | 07:05 WIB
Putri Chandrawathi Isteri eks kadiv Propam Ferdy Sambo dapat remisi khusus natal (Tangkap layar Pinterest)

Vimanews.id-Putri Candrawathi Istri eks kadiv Propam Polri Irjen (Purn) Ferdy Sambo, mendapatkan remisi.

Remisi khusus Natal selama satu bulan tersebut diberikan lantaran Putri Candrawathi dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa penjara.

Putri Chandrawathi yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang, mendapat total dua bulan Remisi.

Baca Juga: Pengendalian Internal, Lapas Geledah Seluruh Blok Tahanan

Pengurangan masa hukuman Putri yang pertama yaitu remisi susulan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 selama satu bulan. 

Remisi susulan baru diberikan kepada napi seusai menjalani masa hukuman selama satu tahun.

Sebagaimana dilansir Vimanews.id dari beberapa sumber, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga: Tulis Rasis Di Media Sosial, Platform X Lakukan Penghapusan Postingan Foto Tahanan Palestina Dari Akun Walikota Yerusalem!

Putri Chandrawathi divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta lalu memperkuat vonis PN Jakarta Selatan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut, pidana 20 tahun penjara. 

Hakim pun mengetok Putri terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua. 

Baca Juga: 38 Tahanan Asal Gaza Di Palestina Telah Di Bebaskan Israel, Begini Suasana Haru Menyambut Seorang Ibu Setelah 8 Tahun Berpisah

Akan tetapi di tingkat Mahkamah Agung, hukuman Putri dikurangi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Sedangkan suaminya Ferdy Sambo tidak mendapat remisi. 

Halaman:

Tags

Terkini