hukum-kriminal

Digrebeg dan Kedapatan Miliki Sabu Lebih dari 10 Gram serta Obat Obatan Terlarang Warga Kejambon Diamankan Satnarkoba Polres Tegal Kota

Selasa, 23 Januari 2024 | 17:44 WIB
Satnarkoba Polres Tegal Kota mengamankan diduga pengedar narkoba (Ilustrasi/Istimewa)

Lalu barang bukti lainnya yaitu obat psikotropika 4 butir, TM 5 butir, dan sejumlah obat warna kuning berlogo DMP. 

"BB lain yakni 3 timbangan, plastik klip ukuran kecil, HP vivo V17s warna biru dan satu unit sepeda motor, "pungkasnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini