"Karena semuanya masih di bawah umur, maka kita lakukan pembinaab dan wajib lapor seminggu 2 kali," jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan Operasi Pekat Candi 2024 bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas.
Termasuk mencegah tumbuhnya penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
Baca Juga: Ini yang Pertama Kali Dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Dadamg Somantri Saat Tiba di Kota Tegal
"Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Demi menciptakan rasa aman," pungkasnya.
.