hukum-kriminal

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi, Segini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Berdasarkan LHKPN

Selasa, 16 April 2024 | 19:10 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan insentif (Tangkap layar/Instagram @ahmadmudlorali)

 

Vimanews.id- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi.

KPK menduga Almad Muhdlor Ali menerima pemotongan dana insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Status hukum itu ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lainnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif

Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) di laman KPK dikutip Selasa (16/4/2024).

Ahmad Muhdlor Ali terakhir kali melaporkan harta kekayan pada 6 Maret 2023, dengan total Rp 4.775.589.664. 

Dalam LHKPN-nya, Ahmad Muhdlor Ali mengaku memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Sidoarjo, kisaran luasnya antara 247 meter persegi hingga 1.193 meter persegi nilainya Rp 715.000.000

Baca Juga: Libur Lebaran Telah Usai, Ribuan ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Hadiri Hala Bihalal

Alat transportasi dan mesin yang dimiliki Ahmad Muhdlor Ali nilainya sebesar Rp 183.500.000 terdiri   mobil Honda Jazz (2011) dan motor honda Beat Tahun 2014

Politikus PKB tersebut juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain dengan nilai mencapai Rp 3.680.000.000.

Kemudian surat berharga Rp 900 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.646.717.180.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Jadi Perbincangan Hangat Usai Unggah Cerita Ini di Instagram Pribadinya

Jumlah kekayaan yang dimiliki Ahmad Muhdlor Ali itu mencapai Rp 8.145.717.180. 

Halaman:

Tags

Terkini