hukum-kriminal

Polres Pemalang Berhasil Ringkus Kawanan Maling Minimarket Lintas Provinsi, Ini Penjelasan Kapolres

Senin, 22 April 2024 | 19:25 WIB
Kapolres Pemalang saat ungkap kasus pembobolan minimarket (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Kawanan maling minimarket  di Desa Sewaka Pemalang berhasil terungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang.

Kawanan maling minimarket yang berhasil diringkus merupakan pemain yang beraksi lintas provinsi

“Selain di Pemalang, kawanan maling minimarket itu juga beraksi di Cilacap, Grobogan Jawa Tengah dan Cirebon Jawa Barat,” ujar Kapolres Pemalang Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Angkutan Lebaran 2024 Usai Sudah! KAI Daop 4 Srmarang Sukses Layani 1 Juta Penumpang

Tiga tersangka yang berhasil diamankan, yaitu M (41) asal Kota Palembang, serta A (38)  dan H (38) dari Lampung.

“Aksi kawanan maling terungkap, setelah Polres Pemalang menerima laporan dari masyarakat, dilanjutkan dengan berbagai rangkaian penyelidikan,” terang AKBP Yovan. 

Menurut Yovan, ketiga tersangka tersebut, berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan, di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini Makanan Khas Jawa Tengah yang Paling Tekenal, Kaya Akan Cita Rasanya

“Kami berhasil mengamankan para tersangka, beserta sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Barang bukti turut diamankan lanjut Kapolres, yaitu sejumlah perhiasan emas dan kwitansi pembelian emas dari salah seorang tersangka M.

“Hasil pencurian di minimarket, diduga digunakan tersangka M untuk membeli perhiasan emas,”kata Yovan.

Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini Makanan Khas Jawa Tengah yang Paling Tekenal, Kaya Akan Cita Rasanya

Kronologi kejadian berawal saat seorang karyawan yang berangkat bekerja ke sebuah minimarket di Desa Sewaka Pemalang, dikejutkan dengan kondisi pintu gerbang yang sedikit terbuka dan kunci gembok sudah dalam keadaan rusak, Jumat (8/3/2024) pagi.

Halaman:

Tags

Terkini