hukum-kriminal

Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap Muridnya! Begini Nasib Oknum Guru SMA Negeri di Kota Tegal Ini

Jumat, 31 Mei 2024 | 22:34 WIB
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan membenarkan telah menerima laporan dua orang tua korban perbuatan tidak senonoh oknum guru SMA Negeri 4 Tegal (Dok/vimanews.id)

Djatnika menjawab bahwa silakukan pemecatan atau tidak bergantung hasil pemeriksaan. 

"Administrasi kepegawaian tetap kita proses. Tapi terkait tindak pidana ini ranahnya kepolisian,"katanya.

Halaman:

Tags

Terkini