Djatnika menjawab bahwa silakukan pemecatan atau tidak bergantung hasil pemeriksaan.
"Administrasi kepegawaian tetap kita proses. Tapi terkait tindak pidana ini ranahnya kepolisian,"katanya.
Djatnika menjawab bahwa silakukan pemecatan atau tidak bergantung hasil pemeriksaan.
"Administrasi kepegawaian tetap kita proses. Tapi terkait tindak pidana ini ranahnya kepolisian,"katanya.