Korban, imbuhnya mengalami luka yang cukup banyak di bagian kepala dan oleh rumah sakit semua luka itu dijahit.
"Kalau nggak salah ada 7 luka dan semuanya dijahit panjangnya masing-masing 8 cm," jelas Apriliani
Saat ditanya mengapa baru melaporkan kejadian itu ke Polisi?
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Tegal Kota Gelar Pemeliharaan Dan Perawatan Kendaraan Bermotor Dinas
Apriliani mengatakan, saat hari kejadian tidak sempat melapor karena fokus penangan terhadap korban.
"Saat itu kan hari pencoblosan Pilwalkot, jadi kami fokus ke pengobatan luka korban dan saat ini baru sempat lapor polisi untuk menuntut keadilan.
Kami berharap pihak kepolisian bisa secepatnya menangkap pelaku penganiayaan yang menimpa adiknya tersebut,"ujar Apriliani.***