hukum-kriminal

Seperti Ini Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek Di Jakarat Selatan

Rabu, 4 Desember 2024 | 20:37 WIB
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany. (Dok. Humas Polda Metro Jaya) (Istimewa)

 

Vimanews.id-Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap anak berhadapan hukum (ABH) yang terduga kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.

Nurma menuturkan pengakuan pelaku menyesali tindakannya terkhusus saat melukai sang ibunda akibat tertusuk sebuah pisau yang kini telah menjadi barang bukti pihak kepolisian.

"Dia (tersangka) juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan,"ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, (3/11/2024).

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Anak Penurut yang Bunuh Ayah dan Neneknya Serta Sebabkan Ibunya Luka

Selain itu Nurmamenangis dan meminta pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibunda.

"Kemudian dia minta (polisi) menyampaikan permohonan maaf ke ibunya," ungkapnya.

Berkaca dari hal itu, berikut sejumlah fakta terkait keterangan sang anak yang berhadapan dengan hukum hingga bukti rekaman CCTV yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Diangkat dari Kisah Nyata Pembunuhan Siswi di Jawa Barat, Film Vina Sebelum 7 Hari Akan Tayangdi Bioskop Pada..

Kondisi Psikologis Tersangka Mulai Stabil

Dalam kesempatan yang sama, Nurma mengungkap tersangka terus menangis dan berulang kali mengungkap penyesalannya.

Bagi yang belum tahu, anak berhadapan hukum itu terlibat kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Cilandak, Jaksel, pada Sabtu, 30 November 2024 lalu.

Dua orang tewas, yakni APW (40) selaku ayah dan RM (69) sebagai nenek. Sementara sang ibu bernisial AP (40) dari remaja itu mengalami luka tusuk.

 

Halaman:

Tags

Terkini