Vimanews.id-Artis cantik Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi membeberkan daftar barang bukti yang disita dari kasus yang menyeret Nikita Mirzani ini.
"Barang bukti yang sudah disita, berupa dokumen atau surat, ada sembilan dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya, ya, ada sembilan dokumen," tandas Kombes Ade Ary Syam Indardi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Sedang Asik Berduaan Di Kamar Kost, Pasangan Sejoli Ini Digelandang Polisi Ke Mapolres Tegal Kota
Pihaknya, kata Kombes Ade Ary juga menyita flashdisk hingga telepon genggam dalam kasus Nikita Mirzani. Asistennya yang berinisial IM juga ditahan.
"Termasuk barang bukti digital, seperti flashdisk dan juga handphone.Lalu ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," ujar Kombes Ade Ary.
Sebelumnya penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2/2025) yang lalu. Namum, Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3/2025).
Dan Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM baru memenuhi panggilan polisi Selasa (4/3/2025) hari ini.
Nikita tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB pagi dan langsung menjalani pemeriksaan.***