Vimanews.id-Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan artis Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys sedang hangat menjadi perbincangan.
Terbaru, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani kenamaan Tanah Air ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup," tegas Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Terkait penetapan Nikita sebagai tersangka, sebelumnya pengusaha Reza Gladys melaporkan dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya (3/12/2024)
Lantas, bagaimana fakta terkini kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita yang dibongkar oleh pihak kepolisian? Simak ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Rakor Perdana Dengan Para Rektor, Mendikti Saintek Brian Yuliarto Sampaikan Ini
Bukti dari Saksi hingga Barang Digital
Dalam kesempatan berbeda, Ade Ary menegaskan penetapan Nikita Mirzani berdasarkan alat bukti yang cukup hingga hasil gelar perkara.
"(Penetapan tersangka) berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," tegas Ade Ary dalam jumpa pers di Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025.
Secara rinci, Ade Ary menyebut alat bukti itu antara lain keterangan saksi hingga bukti digital.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Sudah Ikhlas, Netizen : " "Lolly Aku Setengah Mati Ingin Dipeluk Almarhumah Mamaku"
Dominasi Warna Hitam. Nikita Mirzani Hadir Di Solo Dengan Balutan Busana Karya Anne Avantie Tampil Menawan
Ajak Konsisten Bela Palestina Nikita Mirzani Serukan Ini Kepada Netizen Indonesia
Nikita Mirzani Kembali Jadi Perbincangan Hangat Usai Unggah Cerita Ini di Instagram Pribadinya
Kabur! Loly Minta Bantuan ke Pengacara Vadel Badjideh,Begini Kata Nikita Mirzani