Vimanews.id-Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap Sindikat pemalsuan dokumen.
Pemalsuan dokumen tersebut diduga dilakukan oleh kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.
Sindikat ini telah membuat berbagai dokumen palsu, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sertifikat tanah, surat nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasus pemalsuan dokumen ini menjadi perhatian publik karena melibatkan organisasi yang mengklaim sebagai kekaisaran.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap empat pelaku terkait kasus ini.
Salah satu dari mereka bahkan mengklaim sebagai Jenderal Muda Sunda Archipelago.
"Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, KTP, dan SIM. Setelah dilakukan pengembangan dari STNK palsu yang ditemukan beserta mesin pencetaknya," kata Tono, Minggu (16/3/2025).
Pelaku yang bernama Irvan, kata Tono diketahui memiliki keahlian dalam memalsukan berbagai dokumen.
Kronologi pengungkapan, lanjutnya berawal dari ditemukannya STNK palsu.
Baca Juga: Dukung Program Mudik Motor Gratis Oleh DJKA Kemenhub , KAI Siapkan Tiga Stasiun di Daop 4 Semarang
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan berbagai barang bukti tambahan, termasuk alat pencetak dan berbagai dokumen yang telah dipalsukan.