Vimanews.id-Usai ditangkapnya empat pelaku pencurian motor, Polres Tegal Kota menyerahkan tiga barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya.
Penyerahan barang bukti sepeda motor tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama di Halaman Mapolres Tegal Kota, Jumat (11/4/2025) pagi.
Kapolres menyampaikan dengan berhasil diamankannya tersangka dan barang bukti, maka sepeda motor akan diserahkan kembali kepada masing masing pemiliknya.
Baca Juga: Usung Tema Remojong Gawe Bombong!HUT Ke 445 Kota Tegal Diawali Dengan Rapat Paripurna Istimewa
"Bapak, ibu, ini sepeda motornya sudah kami amankan, karena ini milik bapak, ibu, maka kami serahkan kembali ke panjenengan," kata Kapolres kepada para pemilik kendaraan yang sudah berhasil ditemukan.
Penyerahan barang bukti sepeda motor hasil pencurian itu kepada pemiliknya, kata Kapolres tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Kami menyerahkan kembali barang bukti curanmor secara gratis, tanpa kita kenakan biaya apapun. Hal ini sebagai komitmen kami selaku anggota Polri yang bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," tandas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Kepada masyarakat Kapolres menhimbau agar selalu waspada saat memarkir kendaraannya dan sebisa mungkin memakai kunci ganda.
"Demi keamanan kami sarankan kepada pemilik motor untuk menambahkan kunci ganda.Karena sesuai pengakuan para tersangka hanya butuh kurang lebih satu menit dengan bermodal magnet perusak tutup kunci dan sebuah kunci T sepeda motor bisa diambil," terang Kapolres.
Sementara itu, Cipto Santoso salah satu pemilik sepeda motor yang menerima penyerahan kendaraan miliknya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Tegal Kota.
"Saya mewakili rekan-rekan yang lain, mengucapkan banyak terimakasih kepada Pak Kapolres beserta jajarannya. Karena sudah membantu kami untuk menemukan kembali sepeda motor yang hilang," ujarnya.