Resahkan Warga Kota Tegal!Empat Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diringkus Polisi, Ini Kata Kapolres Tegal Kota

Photo Author
- Jumat, 11 April 2025 | 21:52 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama bersana tersangka curanmor dan barang buktinya (Dok/Vimanews.id)
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama bersana tersangka curanmor dan barang buktinya (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Empat pelaku pencurian sepeda motor yang beberapa bulan terakhir meresahkan warga masyarakat Kota Tegal berhasil diringkus Satreskrim Polres Tegal Kota.

Hal tersebut terungkap dalan konferensi pers ungkap kasus pencurian sepeda motor di Mapolres Tegal Kota, Jumat (11/4/2025).

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pihkanya berhasil mengamankan empat tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Indosat Catat Trafik Data di Wilayah Tegal Tertinggi Kedua Di Jawa Tengah Saat Arus Balik Idul Fitri 2025

Keempat tersangka berhasil kita amankan di tiga lokasi berbeda. Jadi ada tiga TKP atau lokasi kejadian tapi tersangkanya empat orang. Mereka semua kita tangkap di wilayah Kota Tegal," ujar AKBP Putu Bagus.

Dari tiga kasus curanmor tersebut, kata Kapolres, dua kasus terjadi sebelum Lebaran dan satu kasus terjadi setelah Lebaran Idul Fitri 1446 H. 

"Kasus pertama terjadi pada 27 Desember 2024. TKP di depan Kolam Pelindo III, jalan RE Martadinata, Tegalsari, Kota Tegal dengan tersangka AAMS (38) warga Kabupaten Pemalang,"kata Kapolres.

Baca Juga: Ini Pesan Menyentuh Titiek Puspa yang Diungkap Setelah Wafat oleh Dedy Corbuzier

Barang bukti yang diamankan yakni Sepeda Motor Honda Scoopy tahun 2017, warna Hitam Putih, Nomor Polisi G-6495-OI, beserta satu lembar STNK-nya.

Kemudian lanjut AKBP Putu Krisna, kasus kedua, yaitu pada 2 Februari 2025. TKP di rumah kos di Jalan Sugriwa, Tegal Timur, Kota Tegal. 

Pelaku yang diamankan FRZ (37) warga Kabupaten Boyolali beserta barang bukti satu unit sepeda Motor Honda Beat Sporty tahun 2024 warna hitam dengan nomor Polisi G-3079-ASG, dan satu kunci duplikat sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Seorang kiai memimpin aksi protes jalan rusak di Desa Kamal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes

Kasus ketiga Kamis malam 9 April 2025. TKP di  Warnet Infinity, Jalan Merpati, Tegal Selatan, Kota Tegal. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X