Vimanews.id-Jajaran satreskrim Polres Brebes menangkap tangan dua orang anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan pemalakan di kawasan pabrik di Kabupaten Brebes.
Dua orang anggota Ormas itu melakukan pemalakan terhadap sopir kendaraam bermuatan barang yang masuk ke PT Gold Emperor Indonesia (GEI) di Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung, Rabu (14/5/2025) sekira pukul 13.30 WIB.
Kedua anggota Ormas itu diketahui bernama Dapuri (42) dan Wakhyani (40), warga Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal 2009 2014 Habib Ali Zaenal Abidin Meninggal Dunia Saat Menunaikan Ibadah Haji
Sementata korban yaitu Cahyani (43), yang juga warga Desa Kemurang Wetan.
Keduanya tertangkap basah saat melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir yang membawa material bangunan yang dikirim ke PT GEI.
Pungli itu dilakukan di depan gerbang PT GEI dengan menghentikan tiap kendaraan material yang masuk.
Baca Juga: Marak Impor Hijab dari China, Begini Kata Gubernur Bank Indonesia
Kasat Reskrim Polres Brebes,AKP Resandro Hendriarjati, mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi aksi pemerasan terhadap suplayer-suplayer masuk ke pabrik.
Tim Satreskrim Polres Brebes pun mendatangi lokasi dan menangkap dua orang anggota ormas.
Pihaknya telah menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka pemerasan.
Saat beraksi, mereka meminta uang setiap mobil yang lewat di pintu gerbang dengan nominal Rp 100-150 ribu per mobil.