hukum-kriminal

Modus Fake BTS Bobol Rekening: Polda Metro Jaya Beberkan Cara Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:55 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus fake BTS. (Instagram/poldametrojaya)

Perangkat itu dipasang di dalam mobil yang digunakan sambil berkeliling ke lokasi padat, agar sinyal jebakan menjangkau lebih banyak ponsel.

“Pelaku menggunakan teknik travelling, mencari area padat lalu melakukan penyebaran sinyal. Ini yang membuatnya sulit terdeteksi,”tambah Herman.

Polda Metro Jaya saat ini tengah bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk melacak keberadaan LW, yang diduga sebagai dalang utama dalam aksi kejahatan ini. 

Baca Juga: Pesawat 'Misterius' China Dilaporkan Mondar-Mandir ke Iran Meski Berpotensi Jadi Target Gempuran Israel-AS

Upaya pengejaran dilakukan melalui skema kerja sama antar kepolisian dengan otoritas keamanan di Malaysia.

Sementara itu, dua pelaku yang telah diamankan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32. 

Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar.***

Halaman:

Tags

Terkini