hukum-kriminal

Kecan Via Aplikasi Berujung Maut!Begini Kronologi Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Tergeletak di Depan Indekos Jalan Brantas Kota Tegal

Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:10 WIB
Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuban Perempuan di Jalan Brantas Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)

"Atas perbuatanya,tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,"pungkasnya.***



Halaman:

Tags

Terkini