hukum-kriminal

KPK Perpanjang Penahanan Immanuel Ebenezer, Dalami Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 08:25 WIB
KPK memperpanjang masa penahanan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. (kpk.go.id - instagram/immanuelebenezer)

 

Vimanews.id-KPK kembali memperpanjang penahanan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Langkah KPK ini menjadi sinyal keseriusan membongkar tuntas dugaan korupsi di balik sertifikasi K3 yang menyeret sejumlah pejabat Kemnaker.

Kasus pemerasan sertifikasi K3 ini menyorot publik karena melibatkan Immanuel Ebenezer dan dugaan aliran dana besar ke sejumlah pihak terkait.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Beberkan Isi Pertemuan dengan Wapres Gibran: Bahas TKD, Pesan Komunikasi, dan Target Ekonomi 8 Persen

KPK resmi memperpanjang masa penahanan Noel selama 30 hari, mulai 20 Oktober hingga 18 November 2025 untuk pendalaman penyidikan.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik masih menelusuri keterangan saksi yang mengetahui alur pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker.

Sebanyak 11 tersangka ditetapkan, termasuk Immanuel Ebenezer. KPK menduga nilai pemerasan sertifikasi K3 mencapai Rp81 miliar.***

 

Tags

Terkini