hukum-kriminal

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Pengacara Sebut Ada Kejanggalan Proses Hukum

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Pengacara Ammar Zoni sayangkan pemindahannya ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah (Instagram/kejari.jakpus-ditjenpas)

 

Vimanews.id-Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali menyita perhatian publik. Kali ini, aktor tersebut resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang dikenal berpengamanan super ketat.

Pemindahan Ammar Zoni disebut sebagai tindak lanjut setelah dirinya kedapatan terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta. Langkah ini menandai babak baru perjalanan hukum mantan suami Irish Bella itu.

Namun, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menilai ada kejanggalan dalam proses pemindahan. Ia menilai kliennya belum memiliki kekuatan hukum tetap namun sudah diperlakukan seperti narapidana.

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Immanuel Ebenezer, Dalami Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

“Dia baru diduga, tapi sudah dikirim ke Nusakambangan. Harusnya disidangkan dulu untuk memastikan status hukumnya,” tegas Jon di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Jon juga menyayangkan karena dengan pemindahan itu, Ammar Zoni tak bisa hadir langsung dalam sidang. Persidangan akan dilakukan secara daring dari Nusakambangan, meski Ammar ingin hadir secara offline.

“Dia ingin berbicara langsung di pengadilan, bukan lewat layar. Tapi dengan dipindahkan ke sana, kesannya justru dibungkam,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Beberkan Isi Pertemuan dengan Wapres Gibran: Bahas TKD, Pesan Komunikasi, dan Target Ekonomi 8 Persen

Jon bahkan membandingkan perlakuan hukum terhadap Ammar Zoni dengan para koruptor. Menurutnya, pelaku korupsi triliunan rupiah tidak pernah diborgol dan dikirim ke Nusakambangan seperti Ammar.

“Kasusnya bukan nasional, tapi diperlakukan seperti teroris. Ini bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum,” kritik Jon Mathias.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membenarkan pemindahan enam tahanan ke Nusakambangan, termasuk Ammar Zoni. Mereka ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi 2025, BLT dan Program Magang Nasional Jadi Andalan

Rombongan tahanan tiba di Nusakambangan pada Kamis pagi dengan pengawalan ketat dari Direktorat Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.

Halaman:

Tags

Terkini