Vimanews.id-Polri memicu alarm nasional usai mengungkap pola baru rekrutmen anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital.
Temuan rekrutmen anak oleh jaringan terorisme itu menyoroti skala korban, kerentanan anak, dan perlunya respons lintas lembaga.
Pengungkapan pola rekrutmen anak oleh jaringan terorisme disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri,Brigjen Pol Trunoyudo dalam konferensi pers, (18/11/2025).
Polri menegaskan pola rekrutmen kini bergeser dari pendekatan langsung ke kanal digital seperti media sosial, game online, aplikasi pesan, hingga situs tertutup.
"Hingga saat ini Densus 88 mencatat sekitar 110 anak usia 10–18 tahun di 23 provinsi yang diduga terekrut," ujar Trunoyudo.
Ia juga mengungkap tiga perkara berbeda yang seluruhnya memanfaatkan ruang digital untuk komunikasi, indoktrinasi, dan kontrol kelompok.
Baca Juga: Aplikasi TRING! Pegadaian Dikeluhkan Pengguna: Rating Anjlok, Error Luar Negeri dan OTP Jadi Sorotan
"Semua perkara menggunakan modus rekrutmen anak melalui media sosial, game online, aplikasi pesan, dan situs tertutup," lanjutnya.
Densus 88 menekankan bahwa pemetaan menyeluruh masih dilakukan terhadap 110 anak tersebut.
Faktor Kerentanan: Bullying, Broken Home, hingga Pencarian Identitas
Polri menilai kerentanan anak lahir dari kondisi sosial seperti bullying, keluarga tidak harmonis, minim perhatian, hingga pencarian identitas diri.