Hingga 8 Bulan Kedepan Pantura Brebes Akan Dipadati Truck Besar,Ini Sebabnya

Photo Author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
Truck besar kembali padati pantura Brebes (Dok/Vimanews.id)
Truck besar kembali padati pantura Brebes (Dok/Vimanews.id)

Sementara Dwi Denny Apriliano, seorang staff Teknik PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah Dwi Denny Apriliano saat dihubungi melalui telefon selulernya membenarkan adanya perbaikan jalan di ruas jalan lingkar Utara Kota Tegal.

"Perbaikan Jalingkut Kota Tegal sepanjang kurang lebih 1 kilometer dengan lebar jalan 15 meter, dilakukan dengan cara betonisasi dan target pengerjaan selama 8 bulan," jelas Denny.

Sementara titik perbaikan jalan dari ujung Timur Jalingkut Kota Tegal hingga depan KUD Karya Mina Tegal Sari, dilakukan secara bertahap. 

Baca Juga: 2 Resep Kue Kering Kalsik ini Paling Dicari Saat Lebaran Idul Fitri

Dimana tahap awal yakni betonisasi khusus di ruas jalan sisi selatan terlebih dulu, selanjutnya nanti sisi sebelah Utara.

"Akibat adanya perbaikan jalan yang menyebabkan pengalihan arus kami akan berkordinasi dengan pihak Satlantas Kota Tegal dan Brebes," kata Denny.

Perbaikan jalan ini kata Denny tidak akan selesai pengerjaannya saat musim mudik lebaran 2024 nanti.

Baca Juga: Berkat Capres 02 Prabowo Subianto, Annisah TKW yang Terlantar di Malaysia dapat Kembali Berkumpul dengan Keluarganya di Indonesia

Oleh karenanya, perbaikan jalan akan dihentikan pada H-10 Lebaran.

"Perbaikan jalan akan kami lanjutkan,usai arus balik Lebaran," ungkap Denny.

Terpisah KBO Satlantas Polres Brebes, Iptu Saeful Hidayat menjelaskan, awalnya pihaknya belum memperoleh tembusan dari pihak PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah soal adanya pengalihan arus kendaraan.

Baca Juga: Tim Itwasda Polda Jawa Tengah Lakukan Ini di Polres Tegal Kota

"Kami sudah berkoordinasi dan meminta pihak PPK 1.1 untuk memasang banner informasi adanya kegiatan perbaikan jalan tersebut," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X