Antisipasi Terjadinya Peristiwa Kecelakaan Maut Seperti di Subang, Ini yang Dilakukan Polisi di Brebes

Photo Author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:31 WIB
Satlantas Polres Beebes beserta instansi terkait melakukan pemeriksaan kelaikan bus pariwisata (Dok/Vimanews.id)
Satlantas Polres Beebes beserta instansi terkait melakukan pemeriksaan kelaikan bus pariwisata (Dok/Vimanews.id)

"Penggunaan klakson telolet yang menggunakan sistem rem angin ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan rem angin tidak berfungsi," jelas Rahandi.

Sementara Kasi Pengujian dan Sarana Dishub Brebes, Taufik mengakui, bahwa pemeriksaan kendaraan bus pariwisata oleh pihaknya, hanya dilakukan setiap 6 bulan sekali atau setahun dua kali.

Baca Juga: Ratusan Buruh PT Cahaya Timur Garmindo Kabupanten Pemalang Berunjuk Rasa di Depan Kantor Bea Cukai Tegal, Ini Tuntutannya!

"Bila ada kendaraan bus pariwisata belum laik, kita larang untuk tidak melakukan operasi kendaraannya terlebih dulu," pungkasnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X