Vimanews.id-Shintya Sandra Kusuma resmi dilantik sebagai anggota DPR di Gedung Nusantara DPR pada Selasa (1/10/2024).
Di usianya yang baru menginjak 30 tahun, Shintya Sandra Kusuma berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Shintya Sandra Kusuma merupakan anggota legislatif dari PDI Perjuangan dalam daerah pemilihan Jateng IX meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.
Baca Juga: Bersama Kemenparekraf! Komisi X DPR RI Gelar BISA FEST
Dia menjadi wakil rakyat di Senayan setelah memperoleh total suara 91.305.
Di Kabupaten Brebes dia mendapat total suara 85.177, Kota Tegal 1.545 suara, dan Kabupaten Tegal jumlah suara 4.583.
Pertama kali duduk di kursi senayan, Shintya memgaku ingin bermanfaat dalam kiprahnya dan dirasakan oleh masyarakat yang ada di dapilnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih Buka Gelaran Workshop Kurikulum Merdeka, Seperti Ini Penjelasannya
Menjadi perempuan yang mewakili dapilnya, Shintya pun berjanji akan rajin turun menyerap aspirasi sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat.
Shintya mengaku berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama ini sehingga ia kembali menjadi anggota DPR RI.
"Saya ingin memastikan bahwa suara anak muda, yang sering kali diabaikan, dapat diakomodasi dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat DPR.
Kita membutuhkan undang-undang yang progresif untuk menjawab tantangan zaman, terutama di era digital dan perubahan sosial yang cepat ini," tandas Shintya.
Artikel Terkait
Anggota Komisi IX DPR RI Dr Dewi Aryani,M.Si Resmikan BLK SMK Muhammadiyah Slawi
Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan Shanty Alda Naik Becak Usai Temui Kader dan Pendukungnya di Kabupaten Tegal
Komisi X DPR RI Gandeng Kemenparekraf Gelar Sosialisasi Standar dan Sertifikasi Kompetensi SDM dan Sektor Ekonomi Kreatif, Ini Tujuannya!
Pastikan BBM Bersubsidi di Kabupaten Brebes Tepat Sasaran, BPH Migas dan Anggota DPR RI Bersinergi Lakukan Ini
Bersama Kemenparekraf! Komisi X DPR RI Gelar BISA FEST