Vimanews.id-Komisi X DPR RI menggandeng Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan Sosialisasi Standar dan Sertifikasi Kompetensi SDM dan Sektor Ekonomi Kreatif.
Sosialisasi tersebut digelar di Khas Hotel Tegal diikuti pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Tegal, Kamis (25/1/2024).
Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman akan pentingnya Standar dan Sertifikasi Kompetensi SDM dan Sektor Ekonomi Kreatif.
Diawali dengan gelar tari budaya Jawa yang memberikan nuansa klasik dan keindahan budaya lokal suasana sosialisasi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih menyampaikan banyak orang di daerah yang punya kemampuan luar biasa tapi standarnya tidak jelas.
"Makanya, kita gelar sosialisasi agar tahu seperti apa standarnya,"kata Fikri.
Sebenarnya, sambung Fikri kalau diukur dengan standar sudah memenuhi persyaratan, tapi tidak bersertifikasi.
Contohnya seperti di dunia pariwisata, orang hebat di Lombok ternyata di Bali tidak diterima karena tidak memiliki sertifikat.
Padahal orang dari Malaysia,Thailan datang mereka diterima karena sertifilatnya Internasional.
"Resikonya kalau sertifikatnya Internasional berarti harus diterima," jelas Fikri.
Mudah mudahan, kata Fikri ke depan banyak yang bersertifikat dengan baik sesuai standar.
Artikel Terkait
Masa Pemulihan Sektor Pariwisata, Kemenparekraf Gelar Bimtek Gerakan Sadar Wisata
DPR Dorong Kemenparekraf RI Percepat Realisasi Perundangan Tentang Ekraf
Fikri Faqih: Banyak Potensi Pariwisata Kota Tegal Bisa Dipopulerkan Ke Mancanegara
Wisata Disertai Terapi kesehatan Di Pantai Pulo Kodok, 7 Hotel Bintang Tiga Ini Cocok Untuk Menginap
Keajaiban Pantai Alam Indah Tegal: Pesona Alam, Kuliner Lezat, dan Kenangan Manis untuk Dibawa Pulang