Direktur Standarisasi Kompetesi Kemenparekraf, Faisal mengatakan kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi.
"Kedepan kita akan dorong pelatihannya, berbasis kompetensi dan setelah itu akan ada kegiatan sertifikasi berbasis kompetensi,"jelas Faisal.
Ujungnya, imbuh Faisal, semua pelaku ekonomi kreatif ini akan mempunyai sertifikasi kompetensi.
Sertifikasi kompetensi ini sebagai pengakuan kemampuan dan Keahlian dia terhadap suatu bidang.
Sehingga akan memberikan nilai lebih dan daya saing, di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Untuk penguji atau asesor, lanjutnya, dicetak oleh kegiatan yang namanya work place asesor dengan standar yang dikeluarkan oleh BNSP.
"Kemudian perangkat ujinya juga mereka dilatihkan, metodeloginya juga dilatihkan.
Dan saat ini untuk bidang Pariwisata sudah menggunakan standar Asean," terangnya.
Sementara itu,Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Irkar Yuswan Apendi mengatakan mendukung kegiatan sosialisasi ini.
Pasalnya pelaku ekonomi kreatif di Kota Tegal juga butuh pengakuan melalui sertifikasi.
"Oleh karena itu,pelaku ekonomi kreatif di Kota Tegal hari ini kita dorong untuk mengikuti sosialisasi.
Dengan harapan nantinya bisa mengikuti tahapan pelatihan dan uji sertifikasi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Masa Pemulihan Sektor Pariwisata, Kemenparekraf Gelar Bimtek Gerakan Sadar Wisata
DPR Dorong Kemenparekraf RI Percepat Realisasi Perundangan Tentang Ekraf
Fikri Faqih: Banyak Potensi Pariwisata Kota Tegal Bisa Dipopulerkan Ke Mancanegara
Wisata Disertai Terapi kesehatan Di Pantai Pulo Kodok, 7 Hotel Bintang Tiga Ini Cocok Untuk Menginap
Keajaiban Pantai Alam Indah Tegal: Pesona Alam, Kuliner Lezat, dan Kenangan Manis untuk Dibawa Pulang