Vimanews.id-Anggota DPR dan MPR RI, Wahyudin Noor Aly menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal ini disampaikan Wahyudin Noor Aly dalam acara Sosialisasi Empat Pilar yang digelar di Rumah Makan D'Angklo, Kelurahan Pasarbatang,Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Rabu (23/4/2025).
Acara sosialisasi empat pilar dihadiri sekitar 150 peserta dari elemen tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Wahyudin Noor Aly mengatakan tujuan dari sosialisasi tersebut yaitu untuk memperkuat pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Empat Pilar Kebangsaan penting untuk dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia, agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kokoh.
"Masyarakatnya bisa memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," jelas Goyud sapaan Wahyudin Noor Aly.
Persoalan sekarang, kata Goyud yang juga anggota Komisi II DPR RI bahwa proses untuk negara mencapai tujuan harus kita terangkan.
Bahwa negera punya tujuan. Apa yang tarcantum dalam pembukaan UUD 1945, di situ jelas sekali, yang melaksanakan tujuan negara itu pemerintah.
"Pemerintah dihasilkan oleh Pemilu, kalau kita ingin negara bagus, pertama pemilunya harus bagus, baik. Pemilu baik apabila penyelenggaranya punya integritas," ujar Goyud
Lebih lanjut Goyud menjelaskan Bhineka tunggal ika atau berbeda beda tetapi tetap satu yang mengandung maksud dari semua unsur ras agama, budaya dan adat istiadat bukan berarti menjadi satu.
Artikel Terkait
Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota DPR RI Fraksi PAN Wahyudin Noor Aly Sampaikan Ini
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Wahyudin Noor Aly: Kebijakan Perpajakan yang Berkeadilan
Wujudkan Swasembada Pangan! Anggota DPR RI Wahyudin Noor Aly Serap Aspirasi Petani Desa Pepedan
Wahyudin Noor Aly Anggota Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Sebanyak 21 Daerah Akan Lakukan PSU Sesuai Keputusan MK, Begini Tanggapan Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly